Breaking News
recent

Tips Mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB)










Izin Mendirikan Bangunan (IMB)  rumah adalah
yang diberikan kepada pemilik rumah untuk melaksanakan pembangunan agar desain
bangunan dan pelaksanaan pembangunan sesuai dengan tata letak dan ruang kota
yang berlaku. Sebelum pekerjaan pendirian bangunan dimulai pemlik harus sudah
memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang disetujui oleh pejabat berwenang. Hal inl untuk menghindari
Unknown

Unknown

Post Comment

No comments:

Post a Comment

Kalau komentar yang bener kan udah pada gede
sesuaikan pada isi artikel

Powered by Blogger.